Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dimana Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dwi Achmad Noor diduga memberi uang THR kepada pejabat Kemendikbud mendapat kritikan.
KEMBALI KE ARTIKEL