Selain dengan hangatnya revisi UU KPK, kita juga dihangatkan dengan pemberitaan mengenai RKUHP (Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana) yang baru. Nah, saya ingin mengulas mengenai RKUHP yang mengatur mengenai gelandangan yang dijalan akan didenda.
KEMBALI KE ARTIKEL