Sangat mengejutkan ketika hasil Ijtimak Ulama IV menghasilkan empat poin rekomendasi. Salah satunya meminta umat Islam untuk sama-sama mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah. Pada poin pertimbangan, Ijtimak Ulama IV menyebut seluruh ulama menyepakati penegakan khilafah adalah kewajiban agama Islam (cnnindonesia.com, 5/8/2019).
KEMBALI KE ARTIKEL