Tim Prabowo-Sandi, KPU, Bawaslu bersama pihak terkait yaitu tim Jokowi-Ma'ruf Amin sedang menjalankan proses persidangan di Mahkamah Konstitusi. Kita ketahui bahwa alasan maupun dalil gugatan tim Prabowo-Sandi dilayangkan atas adanya dugaan kecurangan pemilu yang TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) menurut mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL