Indonesia adalah salah satu Negara yang mengadopsi sistem pelaporan pajak secara mandiri (
self sessment system) . Artinya wajib pajak melakukan sendiri perhitungan pajak yang harus ditanggungnya dan melaporkannya dalan SPT pajak dan kemudian menyetorkan jumlah pajak yang harus dibayarkan olehnya.
KEMBALI KE ARTIKEL