Awal tahun ini tentu kita dikejutkan oleh berita ratusan pelajar di bawah umur di Ponorogo meminta dispensasi menikah. Berita lama sebenarnya tapi masih relevan. Mengapa saya membahas hal ini? Saya selalu berpikir bahwa pernikahan di usia dini itu hanya terjadi di masa lampau atau di daerah pelosok pedalaman. Akan tetapi, di masa sekarang pun masih tetap ditemukan adanya pernikahan anak di bawah umur. Sesuatu yang bikin saya cukup terkejut.Berdasarkan aturan undang-undang no 1 tahun 2014, pria boleh menikah jika usia minimal 19 tahun, dan wanita minimal 16 tahun.Â
KEMBALI KE ARTIKEL