Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Fungsi dan Tugas Wakil Menteri

17 Oktober 2011   04:53 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:52 1915 0

Berdasarkan Undang- Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, tidak dijabarkan mengenai tugas wakil menteri. Tugas, fungsi Menteri dapat kita lihat dalam ketentuan Pasal 7, dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun