Kesetaraan gender adalah aspek penting dalam penegakan hukum dan peradilan. Untuk memastikan kesetaraan gender dalam hukum kesetaraan gender dalam hukum dan peradilan akan mempengaruhi dalam pembentukan nilai dalam pembangunan sosial masyarakat. Perempuan seringkali dianggap lemah dibandingkan laki-laki yang dianggap memiliki hak lebih besar atas pendidikan, pekerjaan dan harta waris.Perempuan dalam hal ini dapat saja terperangkap dalam situasi yang tidak adil ini sebagai contoh yang paling sederhana adalah kekerasan fisik maupun kekerasan non fisik. Perempuan dapat saja menjadi objek ekspoitasi yang tidak hanya mendapatkan kekerasan lainnya.verbal sepert
cat calling.
KEMBALI KE ARTIKEL