Permasalahan bermula saat pekerja menerima surat pemberitahuan PHK dari Perusahaan dengan nomor 001/ABJ/SP/2024 pada tanggal 1 Januari 2024 melalui pesan Whattshap, sehingga pekerja mengadukan hal ini kepada Serikat Pekerja Pro Rakyat Berbasis Buruh (SP PRBB) yang mana pekerja yang menjadi korban PHK merupakan keanggotaan serikat.
KEMBALI KE ARTIKEL