Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pemimpin di Pengasingan vs Pemimpin di Tanah Air

3 Januari 2014   16:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:12 169 0

Pada tulisan sebelumnya berjudul Pesan Natal Pemerintah RMS disebutkan bahwa Pemerintah Republik Maluku Selatan (RMS) di pengasingan mengeluarkan Pesan Natal dan Tahun Baru secara resmi kepada seluruh pendukung dan simpatisannya baik itu di Belanda maupun di tanah air. Pesan resmi tersebut ditanda tangani langsung oleh Kepala Negara Pemerintah Darurat RMS John. G. Wattilete.

Hal itu ternyata mendapat respon dari para tokoh FKM-RMS di Tanah Air (TA), salah satunya adalah Semmy Waileruny. Melalui akun facebook Ade Latane, ia pun mempublish Pidato Politik Pemimpin Rms Di Tanah Air Memasuki Tahun Baru 2014” yang di share ke sejumlah group di facebook sekaligus meminta untuk diterjemahkan ke dalam bahasa internasional (Inggris) oleh para pendukung dan simpatisannya dengan harapan masyarakat internasional mengetahui isi pidato tersebut.

Dalam pidatonya, Semmy Waileruny, selaku pemimpin FKM-RMS di tanah air (TA) mengungkapkan hasil yang dicapai selama ini :

  1. FKM-RMS di TA tidak lagi menggunakan cara-cara yang lama dengan fisik, namun melalui ilmu pengetahuan dan teori, sehingga secara internal perbedaan pengertiaan tentang status RMS sebagai negara yang sah, sedikit demi sedikit mulai hilang.
  2. FKM-RMS di TA telah diperhitungkan oleh penguasa NKRI dengan banyaknya kunjungan pejabat Polri ke rumah Semmy dan Moses Tuanakotta. Bahkan menolak permintaan kunjungan KASDAM XVI Pattimura di kediamannya tanggal 11 Desember 2013.

Selain itu, Semmy juga menerangkan bahwa pasca upaya Pemerintah di pengasaingan(Belanda) yang mengajukan gugatan tahun 2010 hingga mengakibatkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan kunjungan kenegaraannya ke Negeri Belanda, sampai dengan berakhirnya tahun 2013 upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah di pengasingan hanya berjalan di tempat, tidak ada langkah-langkah kongkret lebih lanjut.

Memasuki tahun 2014 ini, FKM-RMS di tanah air memandang perlu untuk melakukan evaluasi internal terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh Presiden John G. Wattilete karena selama kurun waktu tiga tahun belakangan ini berbagai upaya yang dilakukan pemerintahan tersebut kurang maksimal, padahal momen 2010 seharusnya dapat dijadikan sebagai landasan kuat untuk melakukan proses hukum ke tingkat ynang lebih tinggi, yakni Mahkamah Internasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun