Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengesahkan
Tuasikal Abua - Marlatu Leleury (TULUS) sebagai pemenang dalam
Pilkada Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) 2012 putaran kedua dan Mendagri Gamawan Fauzi juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri tentang penetapan pasangan TULUS sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah periode 2012-2017 yang telah diterima Gubernur Maluku Karel A. Ralahalu pada Senin (3/9) pagi ini, maka waktu pelaksanaan pelantikan kepala daerah Kabupaten Malteng hanya tinggal menunggu hasil koordinasi Gubernur Maluku bersama DPRD Maluku Tengah.
KEMBALI KE ARTIKEL