Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Surat Suara Bobol, KPU Harus Siap Digantung

1 Juli 2012   04:20 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:23 268 0
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Idrus Tatuhey menginstruksikan dan memerintahkan kepada KPUD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) untuk melakukan rekapitulasi ulang surat suara Pilkada Malteng sesuai dengan ­tanggal dan waktu yang ditentukan selama tiga hari yakni pada 2, 3 dan 4 Juli mendatang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun