Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pungli Terhadap Pengungsi

2 Juni 2012   06:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:29 77 0
Kepolisian Daerah Maluku menangkap sebanyak tujuh orang berinisial YK, ML, AR, LM SK, MS, dan LM yang mengaku sebagai anggota Koalisi Pengungsi Maluku (KPM) dan Komnas HAM Maluku karena secara illegal telah melakukan pungutan liar terhadap masyarakat di beberapa kabupaten dan kota di Maluku dengan iming-iming memperoleh bantuan pengungsi dari Pemda Maluku.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun