Kemarin, Rabu (30/5) pukul 18.15 Wit Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah resmi menetapkan pasangan Tuasikal Abua-Marlatu Leleury (TULUS) sebagai bupati dan wakil bupati Maluku Tengah periode 2012-2017 yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 08/Kpts/KPU-Kab-MT/V/2012.
KEMBALI KE ARTIKEL