Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Maluku: Korupsi Menggila di Seram Bagian Timur

7 Maret 2012   05:41 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:24 687 0

Pada hari Rabu (7/3) Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol Drs. Sulistyono mengatakan bahwa  pihaknya tengah mengusut dugaanmark upanggaran dalam proyek pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) senilai Rp. 14,8 miliar.

Disetujuinya proyek tersebut oleh anggota dewan karena bupati mengiming-imingi  tiap anggota DPRD Kabupaten SBT akan mendapatkan uang sebesar Rp. 100.000.000,-.

Sebelumnya, kasus korupsi juga tengah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Maluku yakni proyek pasar fiktif di Desa Geser, Kec. Seram Timur, Kab. Seram Bagian Timur senilai Rp. 2,8 miliar dengan tersangka Kepala Dinas (Kadis) Koperasi SBT Farida Kaplale.

Proyek pasar fiktif di Desa Geser itu juga dialokasikan dalam APBD 2011, selanjutnya Pemerintah Kabupaten SBT kembali mengalokasikan dana sebesar Rp. 1 milyar lebih untuk biaya perawatan pasar. Padahal, tidak ada pasar yang dibangun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun