Kemarin, tanggal 11 Januari 2012 pukul 07.00 Wit telah terjadi bentrokan antar warga di Kabupaten Maluku Tenggara, antara Desa Letvuan dan Desa Dian, Kecamatan Kei Kecil.
Akibat peristiwa tersebut, 31 orang dari kedua belah pihak mengalami luka-luka dan satu diantaranya meninggal dunia di RSU Hati Kudus Langgurbernama Martinus Mayab karena terkena panah di bagian leher.
Kepala bidang Humas Polda Maluku, AKBP Johanis Huwae mengatakan bahwa aparat keamanan berhasil meredakan bentrok antar warga sekitar pukul 09.00 Wit dengan menempatkan ratusan aparat Kepolisian dari Polres Maluku Tenggara, puluhan anggota Brimob Polda Maluku dan puluhan personel dari Kodim 1503 ke lokasi. Bentrokan baru dapat dikendalikan setelah aparat melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Dalam bentrokan tersebut, aparat Kepolisian berhasil mengamankan ratusan senjata tajam dari warga. Selain itu, ratusan aparat keamanan juga disiagakan di perbatasan dua desa ini untuk mengantisipasi bentrokan susulan.
Hingga kini, kondisi keamanan di kedua desa tersebut sudah terkendali dan berangsur kondusif. Pihak Kepolisian juga melakukan pengamanan ekstra ketat di kedua rumah sakit yang menampung para korban bentrokan.
Belum diketahui pasti penyebab dari peristiwa bentrok antar warga kedua desa yang bertetangga ini, namun ada indikasi kuat dipicu persoalan lama, yakni masalah kepemilikan lahan di kawasan perbatasan.
Salah satu anggota DPRD Maluku Dapil Maluku Tenggara, Aru dan Kota Tual, Taher Hanubun mengatakan bahwa bentrok antar warga dua desa tersebutterkait dengan klaim kepemilikan lahan yang akan dibangun pabrik Agar-Agar. Namun persoalan ini tidak pernah diselesaikan oleh Pemkab Maluku Tenggara