Hari Jumat (25/4) lalu, berbagai media masa baik lokal maupun nasional memberitakan 10 orang simpatisan dan pendukung Front Kedaulatan Maluku - Republik Maluku Selatan (FKM-RMS) yang ditangkap oleh aparat kepolisian saat akan melaksanakan demonstrasi sambil berupaya mengibarkan bendera benang raja (bendera RMS) di kawasan pertigaan Gereja Rehoboth, Wainitu, Kec. Nusaniwe, Ambon.