Para aktivis RMS (Republik Maluku Selatan) kembali melemparkan isu provokatif melalui sejumlah media sosial bahwa buronan pemimpin legislatif FKM-RMS Simon Saiya beserta 8 orang pendukungnya yang ditahan di Rutan Polda Maluku, Tantui pada 26 April 2014 lalu tidak diperbolehkan bertemu dengan keluarganya. Dikatakan pula bahwa larangan itu merupakan perintah langsung dari Kapolda Maluku Brigjen Pol Drs. Murad Ismail.