Moses Tuanakotta, mantan Sekretaris Jenderal Front Kedaulatan Maluku - Republik Maluku Selatan (FKM-RMS) yang pernah divonis 9 tahun penjara karena melakukan makar terhadap negara dan menghasut masyarakat Maluku menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan upayanya menggelar upacara peringatan HUT RMS di kediaman Pemimpin FKM-RMS Alex Manuputty pada 25 April 2004 silam.