Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

iDoser: Waspada Jenis 'Narkotika' Baru yang Sesungguhnya!!

30 Oktober 2015   19:22 Diperbarui: 30 Oktober 2015   19:57 345 0
Beberapa waktu ini kita diramaikan dengan produk i-doser yang diterangai sebagai jenis obat bius terbaru. Sebagai mantan pengguna narkotika, saya merasa harus memberikan suara. Tapi suara bukan dalam bentuk i-doser tentunya. Saya yakin suara ini justru akan membangunkan kita yang sedang ‘terlena’ dengan obat bius dunia ini.
Menurut BNN, i-doser bukanlah jenis narkoba. Dan memang harus kita setujui, karena UU Narkoba Pasal 1 angka 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 1 angka 1 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, menitik beratkan tentang ‘Zat atau obat..’. sedangkan i-doser sendiri merupakan aplikasi suara yang mempengaruhi kerja otak. Saya sendiri tahu betul bagaimana dan seperti apa narkotika itu. Dan melihat penjelasan mengenai I doser melalui media social atau cetak, saya berpendapat bahwa I doser tidak bisa dikategorikan jenis narkoba.

Namun walaupun berbeda. Tetapi ada kesamaan yang substansial di dalamnya. Yaitu efek yang terjadi. Yaitu ketenangan jiwa. Saya mengutip BNN yang mengatakan: ’ …Namun dijelaskan BNN, tak dapat dipungkiri bahwa suara, nyanyian, atau gelombang suara dalam ritme tertentu mampu memengaruhi manusia secara emosional. Seseorang yang mendengarkan sebuah lagu dapat merasakan ketenangan dalam dirinya atau bahkan menjadi gundah dan gelisah, bergantung pada jenis musik apa yang didengarkan. Hal ini terjadi lantaran gelombang suara merangsang sel-sel saraf dan menghantarkannya ke otak. (http://tekno.liputan6.com/read/2340189/penjelasan-bnn-soal-narkoba-digital-i-doser).
Efek ini kemudian yang ditengarai juga kemudian dapat memberikan efek adiksi atau kecanduan pada pemakainya. Namun sadarkah bahwa ditengah-tengah perjalanan hidup kita ini, kita selalu ‘kecanduan’ pada apa yang kita anggap bisa memberikan ketenangan?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun