Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Anwar Usman Mendapatkan Sanksi Teguran Tertulis dari MKMK Karena Telah Terbukti Kembali Melakukan Pelanggaran Kode Etik

7 Mei 2024   14:55 Diperbarui: 7 Mei 2024   15:37 111 0
Hakim MK Anwar Usman dinyatakan terbukti melanggar kode etik lagi atas sikapnya yang tidak menerima putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/2023. Karena sikapnya tersebut Anwar Usman diberi sanksi teguran tertulis oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Agung (MKMK) pada tanggal 28 Maret 2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun