Konsep masyarakat madani atau civil society adalah konsep yang menekankan peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam urusan publik. Masyarakat madani adalah masyarakat yang memiliki kesadaran akan hak-hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta memiliki kemampuan untuk berorganisasi dan berpartisipasi dalam mengambil keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. Konsep ini mengakui bahwa masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengontrol pemerintah, serta berperan aktif dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan politik. Namun, penerapan konsep masyarakat sipil pada kemasyarakatan di Indonesia masih terbatas. Dalam esai ini dibahas urgensi penerapan konsep masyarakat sipil, tantangan ke depan dan langkah-langkah yang harus diambil untuk mengubah paradigma masyarakat Indonesia (Suroto,2015).
KEMBALI KE ARTIKEL