Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Toleransi Setengah Hati

26 Agustus 2018   21:57 Diperbarui: 27 Agustus 2018   22:11 3366 5
Meiliana, wanita yang mengeluhkan suara azan divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan. Azan yang diperdengarkan lewat pelantang masjid dekat kediamannya dirasa terlalu bising. Keluhan Meiliana memicu kerusuhan membuat sejumlah vihara dan kelenteng rusak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun