Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Oknum Polisi Gantung Dua Remaja

15 Januari 2012   06:56 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:52 456 0
Bacalah koran Kompas Sabtu, 14 Januari 2012 halaman 3. Judulnya jelas di situ: Kakak Beradik Itu Gantung Bersama? Bagaikan tamparan keras bagi masyarakat dimana polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat bisa berbuat sekeji dan sebiadab itu.

Didi firdaus(27) mendapat kabar bahwa dua adiknya Faisal(14) dan Budri(17) yang dituduh mencuri motor ditemukan tewas tergantung berdampingan di kamar mandi ruang tahanan Polsek Sijunjung, Sumatera Barat pada 28 Desember 2011 lalu.

Diduga mereka tewas sebelum tergantung di kamar mandi tahanan polsek Sijunjung kata Wakil Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma. Keluarga sudah mengadu ke Komisi Perlindungan Anak(Komnas PA) dan bersama LBH Padang mereka juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Banyak kejanggalan yang terjadi, dari sejak tanggal 22 Desember 2011, Didi melihat adiknya lemas, kaki Faisal dibungkus plastik, punggungnya memar. Lalu pasca kematian adik-adiknya,  keluarga dipaksa meneken surat perjanjian damai agar mayat bisa diambil,  jenasah tidak bisa langsung dilihat , pemulangan jenasah dipersulit, mengharuskan keluarga korban tidak mengotopsi dan tanda-tanda bunuh diri seperti lidah menjulur, sperma keluar dan feses keluar tidak didapati.

Kepala  Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan dugaan tersebut masih perlu pembuktian lebih lanjut. Namun Boy mengakui, sembilan anggota Polsek Sijunjung, Sumatera Barat diproses karena diduga melanggar  kode etik.

Menurut saya mereka mustahil bunuh diri karena berdasarkan pengamatan di lapangan dan info dari beberapa anggota keluarga yang juga anggota Polri, biasanya mereka diminta untuk mengosongkan isi celana atau baju, jam tangan dilepas, segala cincin, kalung, gelang dilepas,  gesper atau ban pinggang  juga dilepas, sepatu diminta agar tidak bisa melukai diri sendiri atau bunuh diri. Jadi apakah mereka gantung diri atau digantungkan? Itu pertanyaan yang harus dijawab oleh Mabes Polri.

Pak Polisi... setelah beberapa kasus kekerasan, pelanggaran HAM, kasus sandal jepit, mengapa ada kasus ini lagi...

lalu para pembela kebejatan oknum polisi hanya akan berkata di forum ini... mereka kan cuma oknum...

lalu tanggung  jawab moral sebagai Aparat Penegak Hukum Yang Mengayomi Masyarakat nya dimana?

Saya tahu... silahkan ditulis sendiri pelanggarannya di buku tilang... jangan lupa selipannya...

Salam Bhayangkara!

BIG GBU!

@jm15012012.1354.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun