Di banyak sekolah di Indonesia, peraturan tentang penataan rambut siswa masih dianggap sebagai bagian dari aturan dasar yang tidak boleh dilanggar. Peraturan ini sering kali menuntut siswa untuk memiliki rambut yang rapi, pendek, atau bahkan melarang rambut gondrong. Namun, di era yang semakin terbuka dan progresif ini, peraturan tersebut sudah mulai dirasa tidak relevan. Peraturan sekolah tentang rambut seharusnya dihapuskan, karena telah terbukti tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pembentukan karakter dan lebih banyak mengekang kebebasan individu siswa.
KEMBALI KE ARTIKEL