Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase Lebih Menguntungkan bagi Korporasi

11 Juli 2020   16:14 Diperbarui: 11 Juli 2020   16:10 441 4
Pada tahun 1997/1998 merupakan saat-saat krisis moneter, dimana mata uang rupiah berada pada titik terendah dan pada tahun tersebut merupakan era yang sangat penuh cobaan bagi para pelaku usaha "Korporasi" dalam menjalankan bisnisnya, baik itu korporasi manufaktur maupun korporasi jasa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun