Pembatasan sosial akibat pandemi secara resmi diumumkan sejak tanggal 16 Maret 2020. Pencegahan penularan virus yang saat itu masih menjadi misteri dan menakutkan. Belum selesai dan semakin parahnya keadaan, membuat pemerintah memperketat pembatasan sosial. Semua sektor terdampak akibat pembatasan tersebut. Mulai sektor ekonomi, seperti perdagangan, perkantoran, industri hiburan, sampai kepada peribadatan dan pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL