Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Pidana Ekonomi: Pidana Pasar Modal

5 Agustus 2024   08:49 Diperbarui: 5 Agustus 2024   09:10 80 11
Artikel ini bukan artikel sosial budaya, melainkan artikel hukum tentang Hukum Pidana Ekonomi, yang akan sedikit mengulas tentang tindak pidana pasar modal. Adapun tindak pidana pasar modal diatur secara khusus dalam Bab XI Penipuan, Manipulasi Pasar, dan Perdagangan Orang dalam, serta dalam pasal 102, 103 sampai dengan 110 Bab XV Ketentuan Pidana UU 8/1995 tentang Pasar Modal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun