Artikel kali ini membahas tentang tindak pidana membahayakan keamanan umum bagian delapan, yaitu Perbuatan yang Membahayakan Nyawa atau Kesehatan, sekaligus juga bagian kesembilan yaitu Tindak Pidana Jual Beli Organ, Jaringan Tubuh, dan Darah Manusia. Penggabungan dua bagian ini dikarenakan isi pasal yang singkat-singkat sehingga ada baiknya diringkas menjadi satu kesatuan.
KEMBALI KE ARTIKEL