Artikel ini akan mengulas tentang bagian kesatu dari tindak pidana membahayakan keamanan umum. Seperti yang sudah dituangkan pada artikel (1),
bagian kesatu adalah tindak pidana yang membahayakan keamanan umum, terdiri dari 5 paragraf dan 12 pasal. Adapun kelima paragraf tersebut akan dibahas disini.
KEMBALI KE ARTIKEL