Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Pidana Baru: Tindak Pidana Terhadap Agama, Kepercayaan, dan Kehidupan Beragama Atau Kepercayaan

26 Juni 2024   11:03 Diperbarui: 26 Juni 2024   11:07 87 11
Artikel ini akan membahas Bab VII yaitu tindak pidana terhadap agama, kepercayaan, dan kehidupan beragama atau kepercayaan. Diatur dari pasal 300 sampai dengan pasal 305, Bab ini memiliki dua bagian. Sedikit latar belakang, tindak pidana ini merupakan tindak pidana yang cukup baru, dikarenakan pada KUHP lama, tindak pidana ini masih termasuk dalam tindak pidana ketertiban umum, lebih tepatnya pada pasal 156.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun