Michael Sandels, seorang filsuf modern pernah bicara bahwa yang menyulitkan dari mempelajari hukum, adalah karena kita mempelajari hal yang sudah kita ketahui daripada hal yang belum kita ketahui. Berangkat dari pemikiran tersebut, kali ini Artikel akan mengulas sederhana tentang
Bagian Kelima tindak pidana terhadap ketertiban umum, yaitu
Penggunaan Ijazah atau Gelar Akademik Palsu. Karena delik ini hanya terdiri dari satu pasal dan tiga ayat, maka tidak ada salahnya untuk dituangkan semuanya.
KEMBALI KE ARTIKEL