Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hukum Pidana Baru: Tindak Pidana terhadap Ketertiban Umum (5)

20 Juni 2024   08:47 Diperbarui: 20 Juni 2024   09:32 100 10
Artikel kali ini akan membahas bagian keempat dari tindak pidana terhadap ketertiban umum pada KUHP Baru. Bagian keempat ini bernama Gangguan terhadap Ketertiban dan Ketentraman Umum. Bagian ini terbagi menjadi 9 paragraf, yang akan diulas satu persatu sekarang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun