Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Pidana Baru: Pemidanaan, Pidana, dan Tindakan (3): Pidana Mati

29 Mei 2024   18:33 Diperbarui: 29 Mei 2024   18:42 115 11
Pada artikel Hukum Pidana Baru: Pemidanaan, Pidana, dan Tindakan (2), telah tertuang bahwa pidana memiliki beberapa tiga spektrum utama yang kemudian memiliki jenis-jenis pidana. Spektrum pidana pokok memiliki setidaknya lima jenis pidana, spektrum pidana tambahan memiliki setidaknya enam jenis pidana, dan yang khusus disesuaikan dengan peraturan perundangan yang mengaturnya. Namun, ada satu jenis pidana yang layak untuk dibahas tersendiri, yaitu pidana mati.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun