Bila mengikuti artikel Pembentukan Peraturan Perundangan lain, maka dapat ditemukan analogi Pembentukan Peraturan Perundangan ini dengan tulang, daging, serat-serat, sajian. Penulis sengaja menyamakan pembentukan peraturan perundangan dengan 'masak-masakan' karena otak penulis tak cukup canggih untuk memahami hukum. Lagijuga, menggoreng daging untuk dihidangkan lalu dimakan, jauh lebih enak dan santai daripada membaca kalimat kaku khas sastra kuno untuk dianalisa lalu dimaknai, walaupun keduanya mengandung esensi menyerupai, yaitu ada proses mencapai hasil.
KEMBALI KE ARTIKEL