Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

BUMN

20 Maret 2024   10:33 Diperbarui: 20 Maret 2024   10:36 103 7
BUMN, seperti yang sudah pasti diketahui oleh banyak orang, merupakan akronim dari Badan Usaha Milik Negara. Sebagai Badan Usaha dan Badan Hukum, BUMN adalah salah satu perusahaan yang langsung dimiliki, dikuasai, dan dikelola oleh Negara. Lingkupnya yang menyeluruh membuat badan usaha ini memiliki banyak perbedaan signifikan dengan Badan Usaha Badan Hukum lain seperti koperasi, Yayasan, UMKM, maupun Perseroan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun