Perseroan Terbatas atau PT bukan sesuatu yang asing pada telinga kita. Stigma tersebut selalu melekat dengan konsep perusahaan, dan hal tersebut benar adanya. Sebagai suatu perusahaan, PT memiliki kapasitasnya sebagai badan usaha badan hukum yang memungkinkan dikelola oleh negara atau oleh swasta.
KEMBALI KE ARTIKEL