Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

A Verbis Legis non est Recedendum

18 Desember 2023   11:40 Diperbarui: 18 Desember 2023   11:45 53 1
Menurut Black Law Dictionary Fourth Edition, a verbis legis non est recedendum memiliki arti "the words of a statute must not be departed from", yang kemudian memiliki penjelasan tambahan yang berbunyi "a court is not at liberty to disregard the letter of the statute, in favor of a supposed intention."

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun