Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

A Facto Ad Jus Non Datur Consequentia

17 November 2023   18:20 Diperbarui: 17 November 2023   18:24 163 2
Asas a facto ad jus non datur consequentia secara harfiah memiliki arti a fact does not necessarily contitute a right. Dalam Bahasa Indonesia bermakna 'suatu fakta tidak selalu menyatakan tentang kebenaran.'. Adapun asas a facto ad jus non datur consequentia dapat ditemukan dalam buku Dictionary of Quotation, ditulis oleh Rev. James Wood dengan pemaknaan berbunyi "Inference from the fact to the law is not legitimate." ( kesimpulan dari fakta ke hukum tidak sah. ).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun