Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Kerumunan Rizieq Shihab, Perintah Tegas Kapolri dan Tanggung Jawab Moral Kita Bersama

17 November 2020   20:12 Diperbarui: 17 November 2020   21:28 296 29
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan Surat Telegram nomor S/3220/XI/KES 7/2020. Surat yang dikeluarkan per tanggal 16 November 2020 ini ditandatangai oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo atas nama Kapolri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun