Sejak diterbitkan Surat Edaran Kemdikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, pembelajaran tatap muka di sekolah telah dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
KEMBALI KE ARTIKEL