18 September 2020 06:01Diperbarui: 18 September 2020 12:4737838
Kota Pekanbaru menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan mulai 15 September 2020. PSBM dilaksanakan selama 14 hari sesuai Perwako 160 tahun 2020 tentang PSBM.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.