Pemerintah Pusat melalui Kemdikbud, Kemenag, Kemenkes dan Kemendagri telah mengeluarkan Keputusan Bersama terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi covid-19. Salah satu keputusan penting yang diambil menyatakan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 tetap akan dimulai pada bulan juli 2020. Hal ini telah menjawab desas desus yang banyak beredar selama ini tentang kemungkinan tahun ajaran baru dimulai pada awal tahun 2021.
KEMBALI KE ARTIKEL