Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau Berlakukan New Normal Mulai Esok

4 Juni 2020   18:44 Diperbarui: 5 Juni 2020   14:13 333 14
Gubernur Riau melalui Surat Edaran (SE) Nomor 171/SE/2020 menetapkan pemberlakuan New Normal di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Riau mulai 5 Juni 2020 esok. Dalam SE tertanggal 4 Juni 2020 itu, Gubernur Riau menjelaskan tentang sistem kerja Pegawai Negeri Sipil dan Non PNS dalam tatanan normal baru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun