Sejak runtuhnya orde baru, Indonesia seperti memasuki sebuah pintu pengharapan ‘orde reformasi’ dimana substansi demokrasi, yaitu meningkatnya kesejahteraan, pendidikan dan kehidupan akan benar-benar terwujud. Lengsernya Presiden Soeharto yang disinyalir melakukan praktek korupsi selama bertahun-tahun kepemimpinannya seolah memberi angin segar bahwa korupsi akan teredam sedemikian hingga berkorelasi positif terhadap turunnya angka kemiskinan dan negeri ini akan bebas dari lilitan hutang luar negeri. Namun nyatanya, masih ada 40 juta masyarakat Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan dan korupsi masih tetap menjadi masalah utama bagi bangsa ini.