Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Mengintip Aktifitas Anggota DPR dalam Masa Reses

14 April 2011   14:21 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:48 278 0

Akhirnya, ketua DPR Marzuki Alie secara resmi menutup masa persidangan III Tahun 2010-2011 yang berlangsung sejak 10 Januari 2011 pada rapat paripurna di Gedung DPR di Jakarta, Jumat (8/4) pagi. Dengan berakhirnya masa persidangan berarti anggota DPR akan memasuki masa reses atau libur sidang. Masa reses biasanya digunakan oleh sejumlah anggota DPR untuk berkunjung ke daerah, menjumpai dan mendengarkan aspirasi rakyat yang memilih mereka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun