Beberapa hari yang lalu di berbagai sosmed maupun link video viral tentang penilangan terhadap seorang remaja, Adi Saputra, dan akhirnya yang bersangkutan melakukan perusakan motor. Pelaku diamankan polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Tangerang. Dia dikenakan dua pasal perbuatan melawan hukum yaitu pelanggaran lalu lintas dan diduga menjadi penadah motor bodong.
KEMBALI KE ARTIKEL