Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Air yang harusnya bersih dan bisa digunakan untuk berbagai aktivitas seperti irigasi, pemenuhan kebutuhan air bersih bagi manusia tetapi rusak. Kerusakan bisa dicermati dari sifat air itu sendiri. Air sudah tidak jernih lagi, cenderung berbau, berwarna, keruh dan tentunya tidak layak dikonsumsi.
KEMBALI KE ARTIKEL