Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Uji Emisi Hidup Kembali Dengan Sanksi Tilang

27 Agustus 2023   11:58 Diperbarui: 27 Agustus 2023   13:51 64 0
Mengutip dari : CNN Indonesia -- Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar uji emisi gratis pada 25-31 Agustus 2023. Ini menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat menikmati fasilitas uji emisi gratis sebelum sanksi tilang diterapkan mulai 1 September 2023."Panggilan kepada pemilik kendaraan pribadi. Kesempatan terakhir.Bagi pemilik kendaraan pribadi, ini kesempatan terakhirmu untuk mengikuti uji emisi gratis," tulis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pada akun Instagram.

Kembali ke beberapa tahun yang lalu, pada bulan November 2021 lalu kembali kita mendapatkan berita bahwa pemerintah khususnya provinsi DKI Jakarta akan segera melaksanakan Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang sangsi terhadap kedaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dimana lalu lalang di wilayah DKI Jakarta, dan sekarang di bulan Desember sudah kembali sepi lagi tentang uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun