PT Freeport dan Newmont mengancam akan membawa pemerintah Indonesia ke badan arbitrase internasional. Pangkal masalahnya adalah mulai diberlakukannya UU minerba. Mineral hanya bisa diekspor setelah dimurnikan sampai tingkat kemurnian tertentu. Tampaknya UU ini membuat kedua perusahaan multinasional itu menjadi galau.